Ilmu
yang Mesti Diketahui Sebelum Ramadhan
·
16 June 2014,
10:00 pm
·
Menyambut Ramadhan, bulan suci, bulan penuh kebaikan
bukan hanya dengan suka cita. Persiapan fisik dianjurkan untuk dilakukan.
Bentuknya adalah dengan banyak puasa sunnah di bulan Sya’ban sebagaimana yang
dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Perbanyak taubat pun mesti dilakukan agar ibadah kita dimudahkan di bulan suci
Ramadhan. Bekal ilmu lebih-lebih harus kita siapkan agar ibadah kita di bulan
Ramadhan tidak jadi sia-sia.
Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah berkata, “Orang yang beribadah
tanpa adanya ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi
bahwa orang yang demikian akan mendapatkan kesukaran dan sulit untuk selamat.
Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia
tetap saja tak terpuji bahkan pantas dapat celaan.”
Apa saja bekal ilmu
menyambut Ramadhan yang dimaksud?
Ilmu yang harus kita
miliki adalah ilmu yang bisa membuat ibadah puasa kita sah, tidak jadi sia-sia
dan semakin membuat puasa kita sempurna serta penuh makna.
1- Ilmu tentang puasa
Puasa artinya menahan
diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbitnya fajar Shubuh hingga
tenggelamnya matahari (waktu Maghrib).
Puasa ini diwajibkan
bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah atau datang haidh
pada wanita), berakal (tidak gila), dalam keadaan sehat dan tidak sedang
bersafar.
Bagi orang yang sakit
dan musafir mendapatkan keringanan tidak berpuasa dan mesti mengganti di hari
lainnya (menunaikan qadha’). Begitu pula untuk orang sepuh (tua renta) yang
tidak kuat lagi untuk berpuasa dan orang yang sakit menaun tak kunjung sembuh
mendapat keringanan tidak berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah,
yaitu sehari tidak berpuasa berarti menunaikan fidyah berupa satu bungkus
makanan yang diberikan pada orang miskin.
Wanita hamil dan
menyusui pun mendapat keringanan tidak berpuasa jika mereka merasa berat atau
khawatir pada keadaan diri atau bayinya. Sebagai gantinya, wanita hamil dan
menyusui tersebut mesti menunaikan qadha’ di hari lain saat ia mampu. Karena
keduanya lebih tepat dimisalkan dengan wanita hamil dan menyusui bukan dengan
orang yang telah sepuh yang hanya menunaikan fidyah.
Adapun yang termasuk
pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja,
datang haidh dan nifas, keluar mani saat bercumbu, dan berhubungan intim dengan
sengaja.
Puasa tersebut
dilakukan dengan berniat. Maksud niat adalah berkeinginan atau mengetahui dalam
hati akan melakukan suatu ibadah, tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu.
Niat itu pun harus ada setiap malamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Siapa saja yang tidak
berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud,
Tirmidzi, dan An Nasai, shahih).
Puasa yang sempurna
dilakukan akan menggapai derajat takwa sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang
artinya), “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah:
183).
2- Ilmu tentang
amalan sunnah saat puasa
Di antara amalan
sunnah yang bisa dilakukan adalah:
a- Makan sahur
Dalam hadits dari Anas
disebutkan, “Makan
sahurlah kalian karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih). Waktu sahur
disunnahkan untuk diakhirkan karena jarak makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam dengan waktu
pengerjaan Shalat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (berarti:
10-15 menit) sebagaimana diterangkan dalam hadits yang muttafaq ‘alaih. Dari hadits ini, Abu
Jamroh mengatakan bahwa makan sahur itu (disunnahkan) diakhirkan waktunya.
b- Berbuka puasa
Jika azan Maghrib
telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa
berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih). Disunnahkan berbuka
ketika itu dengan kurma. Jika tidak ada bisa diganti dengan makanan yang
manis-manis karena akan mengembalikan kekuatan orang yang telah berpuasa.
Saat kita mulai
menyantap makanan berbuka, tetap mengucapkan ‘bismillah’ sebagaimana adab yang
diajarkan dalam Islam saat makan. Setelah itu mengucapkan doa saat berbuka
puasa, “Dzahabazh
zhoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah” (artinya: dahaga
telah hilang dan urat-urat leher telah basah dan pahala telah ditetapkan insya
Allah). (HR. Abu Daud, hasan)
c- Memberi makan
berbuka puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Siapa yang memberi
makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa,
tanpa mengurangi pahala orang yang berpausa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah
dan Ahmad, shahih).
d- Lebih banyak
bersedekah dan beribadah di bulan Ramadhan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam termasuk yang begitu
giat melakukan amalan kebaikan, juga berderma di bulan Ramadhan dibandingkan
waktu lainnya.
Guru-guru dari Abu
Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan,
“Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah
di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan
Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih
afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif,
hal. 270).
Juga yang dituntut
pada bulan Ramadhan adalah untuk memperbanyak tilawah dan mengkaji Al Qur’an.
Karena bulan Ramadhan disebutkan, “Bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al Quran”
(QS. Al Baqarah: 185).
e- Menggapai lailatul
qadar, malam yang amalan di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan, “Carilah lailatul qadar
pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari). Untuk
mudah meraihnya adalah dengan melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di
masjid, yaitu berdiam walau beberapa waktu di masjid dalam rangka ibadah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam sendiri biasa
melakukan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
3- Ilmu tentang
shalat tarawih
Shalat tarawih
disunnahkan dilakukan secara berjama’ah baik bagi laki-laki dan perempuan.
Keutamaannya di antaranya disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, “Siapa saja yang
melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) atas dasar iman dan mengharap padahal
dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Muttafaqun ‘alaih).
Shalat tarawih yang
dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah 11 raka’at.
Namun menurut mayoritas ulama, shalat tarawih tidak dibatasi jumlah raka’atnya.
Shalat tarawih boleh dikerjakan dengan raka’at yang sedikit maupun banyak.
Karena saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam ditanya mengenai
shalat malam, beliau tidak memberikan batasan. Yang beliau katakan, “Shalat malam itu dua
raka’at salam, dua raka’at salam.” (Muttafaqun ‘alaih). Alasan lainnya,
Umar bin Khattab pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk melaksanakan shalat
tarawih sebanyak 20 raka’at. Intinya, shalat tarawih boleh dilakukan dengan 11
atau 23 raka’at asalkan shalat tersebut memiliki thuma’ninah, artinya tidak ngebut
atau tidak dengan kecepatan tinggi. Thuma’ninah itu adalah bagian
rukun shalat, yang jika tidak ada berarti shalat tidaklah sah.
4-
Ilmu tentang zakat fithri
Zakat fithri adalah
zakat yang dikeluarkan menjelang Idul Fithri, paling cepat dua atau tiga hari
sebelum Idul Fithri, bukan dibayar di awal atau pertengahan bulan. Zakat fithri
yang dikeluarkan bentuknya adalah beras yang merupakan makanan pokok (bukan
uang) dengan ukuran satu sho’ (kisaran 2,1 – 3,0 kg). Zakat fithri ini
disalurkan pada fakir miskin dengan tujuan untuk membahagiakan mereka pada hari
raya dengan makanan dan untuk menyucikan orang yang berpuasa. Waktu akhir
penunaian zakat fithri adalah sebelum shalat ‘ied dilaksanakan.
Demikian sajian dari
Muslim.Or.Id. Bahasan selengkapnya bisa dikaji dari Buku
Panduan Ramadhan karya penulis terbitan Pustaka Muslim, cetakan keenam (2014) yang dibagikan secara
gratis ke tengah-tengah kaum muslimin.
—
Selesai disusun pada
malam hari, 18 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang,
Gunungkidul

Tidak ada komentar:
Posting Komentar